Kamis, 02 November 2017

Hukum Istri yang Nusyuz dan pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami!

   Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah sudah tidak menyenangkan biasanya dijadikan alasan untuk meLEGALkan atau memBENARkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, orangtua dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Yang lebih parah lagi jika seorang wanita memang dengan sengaja menikah agar terlepas dari perkara orangtua atas tangung jawabnya sebagai anak dan merencanakan suatu saat nanti akan mencari permasalahan dalam rumah tangganya agar suami tidak betah dan menceraikannya, -Na'udzubillahi min dzalik-.

   Ingatlah! wahai wanita calon ahli syurga, sebelum datang Pinangan seorang pemuda ke rumah Orangtuamu, fikirkan matang-matang sebelum memutuskan untuk di Khitbah. Apakah pemuda itu memang baik akhlaknya atau tidak? dapat membimbingmu menjadi Isteri yang Solehah dan mengajakmu belajar ilmu Agama bersama dan mencari RidhoNYA?!


   Semua hal itu fikirkan matang-matang sebelum memutuskan menjadi Calon Istri, karena perkara Pernikahan adalah sesuatu yang Sakrar di mata Allah SWT dan bukan untuk di permainkan. Seorang suami dalam Ijab Qabul-nya di hadapan Imam Wali Nikah dapat menggetarkan Arasy karena Sakrarnya Perjanjian dan Komitmen seorang Suami dalam tanggung jawabnya kepada istrinya di hadapan Allah SWT. Maka dari itu sudah sepatutnyalah seorang Istri menghargai dan menghormati suaminya (selama itu adalah Al'amru bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar) sebagai pemimpin rumah tangganya dan membina rumah tangga atas dasar Lillahi Ta'ala!.


   Tindakan istri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepeleh oleh sebagian wanita yang tidak mengerti Hukum Islam, tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang Pria Muslim yang paham Hukum Agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena Agama Islam melarang dengan hal tersebut dengan alasan apapun.


   Ada contoh percakapan singkat Seorang wanita dengan Ustadz :

   "Ukthi? mengapa Anti meninggalkan suamimu? sedangkan Allah tidak Ridho dengan hal itu?". Kata Ustadz membuka percakapan.
   "Afwan Ustadz,.. Ana tidak mencintainya sejak awal dan hanya terpaksa dan Ana menikah karena hanya ingin membuat orantuaku tidak malu karena terlanjur meng-iya-kan lamarannya!". Jawabnya.
   "Tapi perbuatan Nusyuz dengan pergi dari rumah tanpa izin suami itu sangat tidak di Ridhoi Allah SWT?!"
   "tapi Pernikahanku ini sama sekali ku sesali dan tidak membuatku bahagia, apakah ada RidhoNya Allah SWT di dalamnya?". katanya dengan nada bantahan untuk membenarkan perbuatannya.

   "Afwan Ustadz, lagipula Ana sudah bejanji dan membuat komitmen dengan pacarku yang salah satunya adalah bahwa akan menjalani pernikahan ini hanya sementara dengan batas waktu tertentu dan menceraikan suamiku sebelum pacarku tamat Wisuda sarjananya dan kembali menjalin hubungan (pacaran) dengannya hingga kami menikah berdua". Katanya seraya menjelaskan.
   "Na'udzubillah! Terus mengapa menerima Pinangan suamimu? mengapa tidak memikirkan dampak besar yang akan terjadi dan dosa apa yang akan di terima jika hanya menikah pura-pura demi membahagiakan orangtua? kenapa tidak memikirkan hal itu matang-matang sebelum mengambil sebuah keputusan? mempermainkan sebuahpernikahan sama saja mempermainkan Allah SWT, Na'udzu billahi Min Zalik!". Nasehat Ustadz menerangkan.

   "Afwan Ustadz?!". Sambil tertunduk meneteskan air mata.
   "Ukthi, ana mau bertanya? apakah selama pernikahanmu Suamimu pernah menampar wajahmu?". kata Ustadz.
   "Tidak Ustadz!".
   "Apakah Suamimu kurang dalam Ibadah Shalatnya?".
   "Rajin Ustadz".
   "Terus alasan apa sehingga Anti ingin menceraikannya? karena Komitmen Anti dengan pacar Anti? Astagfirullah Al-Adzim,... meminta Cerai dengan Suami adalah perbuatan Laknatullah yang Allah SWT sendiri mengatakan "Wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang Syar'i Tidak akan mencium bau SyurgaNYA". kata Ustadz berceramah.
   "Astagfirullah Al-Adzim! Syukron Katsiiran, Ustadz?!". jawabnya sambil tertunduk meneteskan airmata.
   "Tinggalkan Pasanganmu yang belum halal itu dan kembali Perbaiki niatmu karena Allah SWT, temui suamimu dan minta maaflah segera karena Ridho Allah SWT terletak di Ridhonya Suami. Pandanglah suamimu, karena Syurga dan Nerakamu ada pada perbuatanmu terhadap Suamimu! Wallahu 'Alam Bishawab!". Kata Ustadz menutup ceramah Nasehatnya.



   Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan memperberat masalah. Suami akan mempunyai kesan isteri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena di marahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di Laknat oleh Allah SWT dan Malaikat-pun memarahinya (Lihat Hadits Riwayat Abu Dawud dibawah).

   Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak di Ridhoi Allah SWT dan RasulNYA. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempenaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk MEMBENARKAN perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Al-Qur'an dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan/perkataan suami, yang kadang di jadikan alasan isteri untuk membenarkan tindkan meninggalkan rumah dan suami. Sering ada pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.


   Pada intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa MELANGGAR ATURAN ALLAH SWT. Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang isteri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.

   Isteri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami TIDAK RIDHO apapun alasannya, bagi wanita yang MENGERTI HUKUMAN ALLAH SWT sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :


1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik.

   Isteri meningalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Apalagi jika ada laki-laki lain di hatinya sehingga mendorongnya untuk melakukan hal-hal yang sangat jelas NUSYUZ. Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya, dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan). Firman Allah SWT dalam surat An Nisa' ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:

   "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang Salehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar". (QS. An-Nisa' 34).

   "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (Qs. Al-Baqoroh ayat 228).

   Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi karena ada laki-laki lain di hatinya yang bukan Mahramnya.

   Dan Surah Al Ahzab ayat 33, yaitu :

   "Menetaplah di rumah kalian (para wanita) dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah (wahai para wanita) Allah dan Rasul-Nya.

   Sabda Nabiyullah Rasulullah SAW :
   "Barangsiapa yang taat kepadaKU maka ia telah taat kepada Allah SWT, dan barangsiapa yang tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH SAW. Barangsiapa yang taat kepada pimpinan (Islami) maka berart ia telah taat kepadaKU, dan baragsiapa yang tidak taat kepada pimpian (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku". HR BUKHARI, Kitab Al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara'i Imam, Juz-IV, hal.61

   Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjad kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri buka berarti isteri boleh meninggalkan rumah, karena memang tidak ada Hukum Islam yang membolehkan seorang isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya.



2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan di Laknat oleh Allah SWT dan di marahi oleh Para Malaikat.

   Sabda Rasulullah SAW :
   "Hak suami terhadap isterinya adalah isterinya tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung onta, tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak di terima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahala terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah SWT akan melaknatnya dan para Malaikat memarahinya kembali, sekalipun suaminya itu adalah orang yang 'Alim". (Hadits riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar).



3.  Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke Neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk Syurga atau Neraka.

   Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantarkan dia ke Syurga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW :

   Dari Husain Bin Muhshain dari Bibi'nya berkata:
   "Saya datang menemui Rasulullah SAW, Beliau lalu bertanya; "Apakah kamu mempunyai suami?"
   Saya menjawab; "Ya".
   Rasulullah SAW bertanya kembali; "Apa yang kamu lakukan terhadapnya?"
   Saya menjawab; "Saya tidak begitu memperdulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya".
   Rasulullah SAW bersabda kembali; "Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke Syurga atau  ke Neraka".
(HR.Iman Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadits Hasan).



4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah SWT.

   Seorang isteri yang meninggalkan suami memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk Syurga karena bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk Syurga jika Allah SWT memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah SWT dan Rasulullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut.
   Hal ini di jelaskan dalam Hadits :

   Rasulullah SAW bersabda :
   "Tidaklah isteri menyakiti hati suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah SWT tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada KAMI (Allah SWT dan Rasulullah SAW)". HR. Tirmidzi dari Muadz Bin Jabal



5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapatkan Azab.

   Seorang Ulama dan Pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat di kagumi oleh Para Ulama pada waktu itu, penghafal Qur'an dan ribuan Hadits, ahli Tafsir dan Fiqih dari Harran, Turki. Yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata :

    "Jika isteri keluar rumah suami tanpa se-izinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian. Tidak di Halalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa se-izinnya maka ia telah berbuat Nusyuz (Durhaka/Pembangkan) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia Layak mendapatkan Azab".

   Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah di tentukan Allah SWT, mengikuti segala Perintah-Nya dan Menjauhi segala Larangan-Nya. Ia pernah berkata :

   "Jika di benakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di Mesjid atau di Madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk Berdzikir dan Beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku".

   Jadi isteri atau suami yang memiliki permasalahan dalam rumah tangganya perbanyaklah Istighfar dan mohon ampun kepada-Nya Dalam perkara di atas jika isteri yang Nusyuz dan pergi meninggalkan rumah dan sudah di beri nasehat Agama tentang Dosa Besar dalam Islam mendurhakai Suami hingga menyakiti hatinya dengan pergi dari rumah dan tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang isteri, maka perbanyaklah Istighfar dan mohon petunjuk kepada-Nya, datangilah suamimu dan meminta maaflah segera dan berjanji atas Nama Allah SWT bahwa tidak akan mengulangi perbuatan Nusyuz yang hanya akan menggugurkan pahala-pahala sehari-hari karena ketidak Ridho-annya seorang suami. Kemudian serahkanlah semuanya kepada Allah SWT, karena sebaik-baik Hakim kelak di Akherat ialah Allah SWT yang akan mengadili atas tanggung jawab kita di dunia, baik seorang isteri maupun suami.
(Wallahu 'Alam Bisshawab).




6. Taat kepada suami pahalanya seperti jihad di jalan Allah SWT.

   Jika seorang istri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah (Bagi wanita solehah yang paham tentang Agama). Perhatikan Hadits berikut : Al-Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata :

   "Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan; Jihad ini telah diwajibkan Allah SWT kepada kaum lelaki, jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka, pahala apa yang kami dapatkan?"

   Rasulullah SAW menjawab :
   "Sampaikanlah kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui Haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah SWT, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukannya".

   Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku Mengerti Hukum Agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Wallahu 'Alam Bishawab!




   Oleh karena itulah sangatlah penting seorang wanita memikirkan dengan matang seorang laki-laki yang akan melamarnya dan menghalalkannya karena Azab Allah SWT sangat pedih bagi isteri Nusyuz. Begitu pula laki-laki yang akan meminang wanita untuk memilih isteri yang mengerti akan Hukum Agama dan memilih isteri itu bukan hanya karena kecantikan atau hartanya, tetapi di pilih karena Agamanya agar selamat dan tidak terjerumus kedalam panasnya api Neraka kelak atau pertanggung jawaban dalam pernikahan di dunia.

   Sabda Rasulullah SAW : 
   "Wanita itu dinikahi karena; Hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya, maka pilihlah agamanya agar kamu selamat". Hadits Shahih Bukhari.

   "Dunia adalah kesenangan/perhiasan dan sebaik-baik kesenangan/perhiasan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah)". Hadits Shahih Muslim.



   Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidak adilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya. Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di Cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada calon pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu di Goda Syeitan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, benci, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.

   Dan jika wanita seperti ini telah menyadari kesalahannya yang lari dari tanggung jawabnya sebagai isteri yang jelas-jelas sudah di terangkan dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits dan akan di pertanggung jawabkan di hari kemudian, maka segeralah mengambil Wudhu dan Shalat Taubat kepada Allah SWT serta datangi Suamimu dan meminta maaflah segera, Karena Ridho Allah ada pada Ridho' suami, karena Syurga dan Nerakamu terletak pada perlakuanmu kepada suamimu.

   Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu. Dalam Al Baqoroh ayat 216 :
   "Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui".



   Usaha Syeitan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat Janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami), Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami). Selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan Syetan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan bathin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda laki-laki lain, apalagi perceraiannya karena memang ada laki-laki lain di dalam hatinya hingga melanggar agama dengan membiarkan suaminya dan tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang isteri yang telah SAH di mata Agama dan Negara, hingga terjadi perceraian maka Azab Allah SWT sangat pedih!. Na'udzubillahi min Dzalik!



   Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan Keluarga, Handai Taulan dan Tetangga, jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.

   Atas kehendak Allah SWT, Rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu rezeki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau di atur sehingga tidak patuh kepada suami.

   Inilah tanda-tanda kehancuran suatu Kapal Pernikahan jika karena ada dua Nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (Syurga dunia Akherat) jika hanya punya satu arah yang di sepakati dan di usahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapat dicapai dalam suatu keluargayang lengkap sebagai pasangan suami isteri. Harta yang di banggakan dan di kumpulkan bisa hilang sekejab (kebakaran, Tsunami dll) tapi mempunyai suami/isteri yang Soleh/Solehah adalah harta yang tidak ternilai yang tidak hilang kecuali izin Allah SWT (kematian).

   Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan dalam Rumah Tangga agar tujuan akhir bahagia dunia akherat dapat segera tercapai, sehingga Allah SWT pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya.



   Banyak hadits yang menjelaskan pahala seorang isteri yang taat pada suaminya :

   "Jika seorang isteri itu menunaikan Shalat lima waktunya dan berpuasa di bulan Ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilahkan masuk ke Syurga dari pintu mana saja yang kamu mau". (Hadits Riwayat Ahmad dan Thbrani).

   "Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang di Ridho-i oleh suaminya, maka dia akan masuk Syurga". (Hadits Riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah).



   Ada sebuah Kisah Shahih dari Siti Fatimah Radhiallahu 'Anha tentang "Ridho Suami adalah Syurgamu!".

   Berikut di Kisahkan :
   Suatu ketika Siti Fatimah RA mengunjungi Ayahnya dan setelah sampai dan melihat Ayahnya, maka bercucurlah air matanya dan berubah pucatlah wajahnya karena merasa takut

   Lalu Rasulullah SAW bertanya padanya : "Apa yang menimpa dirimu wahai Putriku?".

   Fatimah RA menjawab : "Ya Rasulullah, semalam aku dan suamiku (Sahabat Ali Bin Abu Thalib) bercanda sehingga aku mengucapkan kata yang membuat ia tersinggung dan marah padaku, dan aku sangat menyesali dan sedih, dan aku berkata padanya ; "Wahai kekasih dan sayangku, maafkanlah kesalahanku". Dan aku lakukan seperti itu, terus menerus meminta maaf pada suamiku sembari aku mengitarinya tujuh puluh kali putaran, baru ia memaafkan dan tersenyum padaku, namun walaupun aku telah di maafkan suamiku, tetapi aku masih takut kepada Allah SWT!".

   Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada Putrinya :

   "Wahai Putriku, Demi Allah yang mengutusku dengan hak, sungguh seandainya apabila engkau meninggal sebelum suamimu memaafkanmu, maka aku tidak akan men-Shalat-i Mayyitmu".

   "Wahai Putriku ketahuilah, seorang isteri yang bersungguh-sungguh beribadah seperti ibadahnya Siti Maryam Binti Imran, tapi suaminya tidak Ridho' padanya, maka Allah SWT tidak akan menerima ibadahnya".

   "Wahai Putriku ketahuilah, duduk bercanda dengan suami selama satu jam, itu lebih baik daripada ibadah satu tahun, dan setiap pakaian yang di pakai dalam bercanda dengan suamimu, di tulis sebagai pahalanya orang yang Mati Syahid".

   "Wahai Putriku, sungguh seorang isteri yang bercumbu dengan suaminya dan mengenakan pakaian padanya dan mengenakan pakaian pada anak-anaknya, maka di pastikan Syurga baginya, dan setiap mengenakan pakaian padanya maka bakal menjadi kota yang indah di dalamnya".

   "Maka berhati-hatilah dalam menjaga perasaannya, jangan sampai engkau menyakitinya!".

   Dari kisah Siti Fatimah Radhiallahu 'Anha kita bisa mengambil manfaat yang sangat besar dan tanamkan dalam hati bahwa, Apa tujuan kita dalam menikah? dan Apakah pernikahan dapat di permainkan? Seandainya kita dapat menyadari bahwa pernikahan karena Allah dan berharap mendapatkan Ridho-NYA, maka sempurnalah ibadah kita di jalan Allah SWT.
(Wallahu 'Alam Bishawab!)



Dan jalan yang terakhir jika Isteri tetap kukuh dalam pendiriannya (Nusyuz) maka Demi Allah SWT yang Maha tahu setiap hati, niat dan tingkah laku hambanya, Perceraian adalah solusi agar Suami tidak menyandang sifat Dayyuts yang tidak akan masuk Syurga!
(Wallahu 'Alam Bishawab!)


Wa min Allah Tawfiq!